Jabatan Fungsional Dosen, Tunjangan dan Kelas Jabatannya Posted by: Coesmana Family 19.2.22 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2013 mengatur tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya. Dalam aturan yang lama pun sesuai PermanPanRB no 16 Tahun 2009 dijelaskan bahwa setiap guru PNS yang ingin naik pangkat atau golongan maka harus terdapat Angka Kredit. Dalam aturan ini angka kreditr merupakan satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang Guru dalam rangka
Sertifikasi dosen akan membantu dosen untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi. Maka dosen yang sudah mengabdi selama belasan tahun sekalipun jika belum bersertifikasi tidak akan menerima tunjangan serdos. Dosen PNS juga demikian, jika memang belum lulus sertifikasi dosen maka sesuai Permenristekdikti Nomor 51 Tahun 2017, pada pasal 9 disebutkan
Kemenag 2023 _Kementerian Agama kembali memberikan angin segar dan kabar gembira untuk guru Non-PNS dan non-sertifikasi di seluruh madrasah di Indonesia Tahun 2023. Tunjangan insentif ini merupakan salah satu bentuk rekognisi negara untuk guru yang berdedikasi dan telah mengabdikan diri dalam mencerdaskan anak bangsa.
Dengan kata lain, Tunjangan Profesi Guru non-PNS sesuai dengan kesetaraan tingkat, masa kerja, dan kualifikasi akademik yang berlaku bagi guru dan dosen PNS. Sesuai Permendiknas Nomor 72 Tahun 2008, bagi guru tetap bukan PNS yang punya sertifikat pendidik tetapi belum memiliki jabatan fungsional guru, diberikan tunjangan guru profesi sebesar
Pengembangan PNS melalui jalur pendidikan diwujudkan dengan pemberian tugas belajar. • Aturan Baru CPNS Diangkat PNS 2022 - Kini Ada Syarat Utama yang Harus Dilengkapi Pegawai. Pemberian tugas belajar kepada PNS dilakukan dengan selektif, objektif, efisien, akuntabel, dan transparan, serta mempertimbangkan keuangan negara. Syarat Tugas Belajar
Seperti PNS, PPPK guru maupun non-guru mendapatkan gaji dari negara. Baca juga: Ketentuan Pencairan THR PNS, Gaji Ke-13 Untuk ASN Daftar Gaji Anggota TNI Polri Tahun 2022. Gaji PPPK guru beserta tunjangannya akan dibayar rutin setiap bulan. Mengutip dari peraturan.bpk.go.id, berikut daftar gaji PPPK Guru beserta tunjangannya: Gaji PPPK guru
Tipe Dokumen. Peraturan Perundang-undangan. Judul. Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 108 Tahun 2007 tentang Tunjangan Tenaga Kependidikan.
Pemberian Tunjangan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah bagi PNS yang bekerja pada instansi pusat bersumber dari APBN, dan PNS yang bekerja pada instansi daerah bersumber dari APBD. CATATAN: Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022. Perpres ini mencabut Perpres Nomor 4 Tahun 2012. Lampiran: 1 hlm.
.
  • eom07dwvqy.pages.dev/100
  • eom07dwvqy.pages.dev/251
  • eom07dwvqy.pages.dev/162
  • eom07dwvqy.pages.dev/206
  • eom07dwvqy.pages.dev/115
  • eom07dwvqy.pages.dev/448
  • eom07dwvqy.pages.dev/495
  • eom07dwvqy.pages.dev/382
  • tunjangan fungsional guru non pns 2022